Mengenai Saya

Foto saya
Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur didirikan pada tanggal 21 Pebruari 1961 dengan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 167/SK/XI/66. Tujuan Kami, Mengembangkan Perdagangan Internasional (Ekspor) , Menggiatkan Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) dan Industri, Optimalisasi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia , Meningkatkan Pendapatan Devisa Ekspor Non Migas. Visi dan Misi Kami, Meningkatkan Sumber Daya Manusia , Memperluas Jaringan Pemasaran , Meningkatkan Daya Saing di Pasar Global , Meningkatkan Nilai Tambah Produk Ekspor

12 Februari 2009

Instruksi Presiden : PNS Wajib Pakai Sepatu Produsi Dalam Negeri


Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penggunaan produk dalam negeri akan segera digulirkan oleh Pemerintah. Departemen Perindustrian sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) terkait masalah tersebut dan rencananya, juknis itu keluar pada pekan ini.
Salah satu isi dari Instruksi Presiden (Inpres) tersebut adalah mengenai kewajiban penggunaan produk dalam negeri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Eddy Widjanarko, Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengatakan, “bahwa dalam juknis yang akan keluar dalam bentuk SK Menperin tersebut akan memuat kewajiban PNS untuk memakai sepatu buatan lokal.”
“Dengan adanya kewajiban penggunaan sepatu produk dalam negeri bagi PNS, setidaknya akan ada tambahan potensi penjualan hingga 3 juta unit sepatu pada tahun ini,” ujar Eddy, di sela-sela acara JCC beberapa waktu lalu.Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengakui, saat ini pihaknya sedang merumuskan ketentuan tersebut sebagai tindak lanjut dari inpres penggunaan produk dalam negeri. “Pada 11 Februari, inpres penggunaan produk dalam negeri sudah keluar, Depperin akan mengeluarkan protab-nya,” kata Fahmi, saat membuka pameran alas kaki dan produk kulit di JCC.
Dikatakan Fahmi, selama ini industri sepatu terus mengalami pertumbuhan, meski ancaman krisis global akan terus menghantui. Mengingat semua produk sepatu Indonesia lebih banyak diekspor. “Yang saya sayangkan kenapa semua diekspor, walaupun mahal sedikit seharusnya bisa dijual di dalam negeri,” katanya.
Di sisi lain, Eddy memperkirakan penetrasi pasar produk sepatu non olah raga (sport) yang berbasis ekspor akan turun hingga 20 persen. Sedang produk sepatu jenis sport akan tetap bertahan. Hal ini akibat melemahnya permintaan jenis sepatu nonsport di negara tujuan ekspor, seperti Eropa dan AS.
“Dengan melemahnya pasar ekspor non sport menjadi peluang untuk mengisi pasar domestik. Selain itu pihaknya akan berupaya mempertahankan pertumbuhan ekspor sepatu olahraga,” jelasnya. Di 2007, ekspor sepatu mencapai 1,6 miliar dolar AS dengan target ekspor 2008 sebesar 1,8 miliar dolar AS. Hingga November 2008 jumlah ekr mencapai 1,7 miliar dolar AS.
Rencana terbitnya Inpres penggunaan produk sepatu lokal bagi PNS dianggap sebagai angin segar bagi pelaku home industry sepatu Jatim. Produktivitas yang sempat lesu bisa terdongkrak kembali.
“Perajin sepatu lokal selama ini harus bersaing ketat dengan produk sepatu asal China. Serbuan produk asing benar-benar menghimpit produk lokal karena harga jual mereka jauh lebih murah,” kata Suhartono, salah satu perajin sepatu asal Mojokerto.
Inpres tersebut sejatinya sudah muncul sejak beberapa tahun silam, namun masih terkendala juknis. “Kabupaten Mojokerto sudah lebih dulu menerapkan. Hampir semua PNS di Kabupaten Mojokerto memakai produk sepatu lokal karena sistemnya terkoordinasi setiap dinas,” jelasnya.
Proyek pengerjaan sepatu ini dikoordinasi masing-masing dinas dengan melakukan penunjukkan langsung (PL), kecuali Dinas Pendidikan yang melalui tender karena nilainya besar. Teknis pelaksanaan penunjukkan itu ditawarkan langsung kepada Ketua Gabungan Perajin Sepatu (GPS) Mojokerto.
“Ketua GPS yang akan mendistribusikan pekerjaan ke 150 anggotanya. Setiap sepatu bikinan perajin diberi brand PNS Kab Mojokerto. Sekaligus untuk promosi jika dibawa keluar,” ucap Suhartono, yang membuka Toko Ananda di Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan .
Harga jualnya ditawarkan Rp 100.000/pasang, baik sepatu pria maupun wanita. Harga jual bersih yang masuk ke perajin setelah dipotong administrasi dan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi Rp 85.000/pasang. “Setiap perajin bisa menggarap 5-10 pasang sepatu per hari,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan tender pengerjaan sepatu ini tidak hanya berasal dari lingkup Mojokerto. “Kalau penggunaannya nasional, harapannya jangkauan layanan kita juga menasional,” pungkasnya.

Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar