Mengenai Saya

Foto saya
Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur didirikan pada tanggal 21 Pebruari 1961 dengan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 167/SK/XI/66. Tujuan Kami, Mengembangkan Perdagangan Internasional (Ekspor) , Menggiatkan Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) dan Industri, Optimalisasi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia , Meningkatkan Pendapatan Devisa Ekspor Non Migas. Visi dan Misi Kami, Meningkatkan Sumber Daya Manusia , Memperluas Jaringan Pemasaran , Meningkatkan Daya Saing di Pasar Global , Meningkatkan Nilai Tambah Produk Ekspor

23 Desember 2009

Penerapan NSW Ekspor Ditunda

Penerapan national single window (NSW) khusus ekspor ditunda hingga Tim Pelaksana Teknis Persiapan NSW memiliki sumber daya yang cukup untuk mengimplementasikan sistem kepabeanan elektronik itu.
Ketua Tim Pelaksana Teknis NSW Susiwijono Mugiharso mengatakan, saat ini pihaknya lebih fokus pada pengembangan dan implementasi sistem NSW untuk impor di pelabuhan.
“NSW ekspor baru diterapkan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan sementara tidak ada rencana di tempat lain. Alasannya, kami kekurangan sumber daya untuk menyelenggarakan kegiatan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, NSW untuk ekspor direncanakan diterapkan di Pelabuhan Tanjung Emas (Semarang) pada November dan Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta) pada Desember 2009. Adapun, uji coba penerapan NSW ekspor secara terbatas sudah dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak sejak Juli lalu.
Susiwijono menuturkan pihaknya akan mengusulkan pembentukan badan pengelola NSW kepada Menteri Keuangan agar pengembangan sistem kepabeanan elektronik itu lebih terkoordinasi dan terfokus.
“Selama ini kan tim yang menangani [NSW] bersifat adhoc. Saya dan rekan yang tergabung di tim juga tidak bisa selalu meninggalkan pekerjaan asli untuk mengurus NSW. Dengan adanya badan pengelola NSW, diharapkan lebih terfokus ke bidang itu,” ujarnya.
Saat ini, penerapan NSW impor di bandara juga baru dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta sejak 1 Oktober 2009. Berdasarkan situs resmi Indonesia NSW, permasalahan yang ditemukan adalah lemahnya koneksi Internet saat lalu lintas ramai.
Susiwijono menuturkan badan pengelola NSW akan beranggotakan pihak-pihak yang terkait dengan NSW di antaranya Ditjen Bea dan Cukai, Departemen Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, lembaga karantina, Departemen Kesehatan, dan Departemen Komunikasi dan Informatika. Ketua Pelaksana Harian Tim Persiapan NSW Eddy Putra Irawady menuturkan pihaknya sedang merumuskan bentuk dari badan pengelola NSW yang rencananya diajukan ke Menkeu pada Desember.
Menurut dia, pembentukan badan pengelola diharapkan dapat mempercepat penerapan NSW impor dan ekspor, sehingga menyederhanakan kegiatan ekspor dan impor.
“Program NSW kan termasuk skala besar, jadi perlu ada badan yang fokus mengontrol, mengawasi, dan mengembangkan. Kami masih merumuskan, tetapi kemungkinan berbentuk badan independen,” tutur Eddy. Dia menuturkan di lembaga itu akan terdapat dua deputi, yakni deputi operasional dan deputi kebijakan.

Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar