Mengenai Saya

Foto saya
Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur didirikan pada tanggal 21 Pebruari 1961 dengan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 167/SK/XI/66. Tujuan Kami, Mengembangkan Perdagangan Internasional (Ekspor) , Menggiatkan Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) dan Industri, Optimalisasi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia , Meningkatkan Pendapatan Devisa Ekspor Non Migas. Visi dan Misi Kami, Meningkatkan Sumber Daya Manusia , Memperluas Jaringan Pemasaran , Meningkatkan Daya Saing di Pasar Global , Meningkatkan Nilai Tambah Produk Ekspor

27 April 2009

Bulog Keberatan Izin Pengapalan Diminta Sebelum Ekspor Beras

Badan Urusan Logistik (Bulog) merasa keberatan dengan izin shipment atau pengapalan yang diminta Departemen Perdagangan (Depdag) sebelum Bulog melakukan ekspor beras.
Hal ini disampaikan Kasubdit pembelian divisi perdagangan Bulog, Sonya Mamoreska Harahap kepada wartawan, di Jakarta.
“Untuk mendapatkan izin dari Depdag, mereka mintanya izin shipment yang sudah jelas jumlahnya, negaranya, pelabuhannya, harganya. Kami keberatan karena data itu baru ada kalau kontrak sudah dilakukan,” ujar Sonya.
Menurut Sonya, kontrak baru bisa dilakukan kalau ada izin dari Depdag. “Kita tidak berani kontrak kalau tidak ada izin dari Depdag. begitupun negara tujuan belum berani sampaikan harga karena belum keluar kontraknya” ungkapnya.
Sonya menjelaskan pihaknya akan terus mengikuti seluruh tahapan dan proses yang berlangsung. “Kami sebagai operator kalau sudah mendapat izin laksanakan, kalau tidak diijinkan ya tidak kita laksanakan,” ungkap Sonya.
Sementara itu, Direktur Utama Bulog Mustafa Abu Bakar menyatakan jika ekspor disetujui maka negara tujuan ekspor beras adalah Jepang, Eropa, Timur Tengah, Brunei dan Taiwan.
“Ada beberapa negara tujuan yang menjadi calon buyer yaitu Jepang, Eropa, Timur Tengah, Brunei dan Taiwan untuk jenis beras wangi dan organik,” jelasnya
Mustafa menyatakan, saat ini sudah ada 9 supplier beras wangi, 2 supplier beras organik, dan tujuh buyer yang melakukan pendekatan kepada Bulog. Sementara yang melakukan pendekatan dengan jumlah suplliernya 9 yang beras wangi, 2 organik, 7 buyer yang akan menampung.
Adapun yang menjadi potensial supplier beras wangi yaitu Padi Unggul Indonesia, PT Alam Makmur Sembada, PT Bangun Citra Mandiri Tama, PT Jatisari Sri Rejeki, PT Gentrade, PT Pertani, PT Jayamas, Insan Sentos Prima dan PT Sinar Balango Mulia. Dua potensial beras organik yaitu PT Makrifat Mulya Perkasa dan PT Bloom Agro.
Tujuh Potensial Buyer yaitu Seacor Commodity Trading LC, PT Marubeni, PT Indoboga Jaya Makmur, Olam Internasional, Louis Dreyfus Commodities, Nisia interlingkage, PT Prava Internasional.
Pasokan beras tersebut, imbuh Mustafa berasal dari sentra produksi beras yaitu Sragen, Ngawi, Sidrap, Cianjur dan Tasikmalaya.
“Masing-masing kota dibagi kuota sesuai kemampuan produksi,” ungkapnya.
Mustafa menambahkan, pihaknya terus melakukan persiapan yang matang sebelum melakukan ekspor pertamanya.
”Di negara konsumen kita adalah newcomer, tapi di negara produsen kita new competitor. Jadi sebagai compettior kita harus punya kekuatan,” tandasnya.
Syarat Ekspor
Pemerintah membuka lebar pintu bagi swasta yang ingin mengekspor beras selain Bulog. Namun ekspor hanya dibatasi maksimal 100 ribu ton beras atau secara total 0,3 persen dari total produksi.
“Kesempatan ekspor beras di tahun ini tetap terbuka meskipun angka ramalan I pertumbuhan produksi gabah tahun ini hanya 1,16 persen. atau lebih rendah dari growth 2008 yang 5,46 persen. Jadi tahun ini kesempatan ekspor terbuka bukan hanya Bulog saja, tapi juga untuk swasta juga,” kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurti .
Rencananya ekspor hanya diperbolehkan pada bulan April sampai Juni ketika musim panen datang. Beras yang dapat diekspor adalah beras premium, termasuk beras unggul lokal dan beras bersertifikat. Ekspor hanya dapat dilakukan dari 3 pelabuhan yakni Jakarta, Surabaya dan Makassar.
Izin ekspor akan diberikan per pengapalan, dimana izin diajukan ke Depdag dengan mencantumkan syarat yang terdiri:
1. Nama perusahaan
2. Alamat
3. Nama penanggungjawab
4. Nomor kontak
5. Surat izin usaha perdagangan
6. Nomor tanda daftar perusahaan
7. NPWP
8. Jenis beras yang akan diekspor, termasuk kemasan dan merek dagang
9. Volume ekspor
10. Pelabuhan muat
11. Negara tujuan
12. Rekomendasi dari Deptan sesuai dengan SK Mendag No 12 tahun 2008.

Selain Bulog
Pemerintah berencana membuka keran ekspor beras melalui lebih dari satu pintu. Jika ekspor tidak hanya dilakukan Bulog seorang diri, diharapkan bisa memperbaiki birokrasi dan marjin di tingkatan petani.
“Kita harapkan untuk ekspor sebaiknya tidak hanya satu pintu karena kasihan nanti marjin yang diterima oleh petani menjadi kecil,” katanya.
Sejauh ini, pihak yang berencana mengekspor beras memang baru Bulog. Jika ekspor benar-benar hanya dilakukan oleh satu pihak, maka dikhawatirkan birokrasi akan lebih rumit dan dan biayanya lebih besar.
“Kalau harus terlalu panjang, semua harus lewat Bulog. Kalau semua melalui satu pintu itu kan ada cost lagi,” katanya.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan ekspor beras kemungkinan baru bisa dilakukan setelah masa panen atau setelah April 2009. Pada saat itulah cadangan beras nasional dinilai mencukupi.

Setelah April 2009
Sementara, Departemen Perdagangan memperkirakan izin ekspor beras premium hanya memungkinkan dilakukan pada masa musim panen 2009 yang tiba sekitar bulan April-September 2009. Pada saat itu dianggap sebagai periode yang aman untuk melakukan ekspor beras.
Hingga kini pemerintah meliputi Menko Perekonomian dan Departemen Perdagangan masih membahas kemungkinan izin ekspor beras tersebut. Keputusan izin ekspor beras rencananya akan diambil melalui rapat Menko Perekonomian yang akan dilakukan beberapa waktu ke depan.
“Tapi kembali kalau dilakukan (ekspor) adalah pada masa panen yaitu April sampai dengan September, saat ini Bulog masih mengumpulkan beras premium di seluruh Indonesia,” kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida.
Diah menjelaskan, saat Bulog selaku eksekutor, baru mengajukan izin ekspor beras kelas premium dengan jumlah 10.000 ton per bulan. Sedangkan untuk beras kelas medium (umum), pihak Bulog belum mengajukannya.
Ekspor beras Indonesia saat ini, menurut Diah hanya dilakukan untuk jenis beras ketan hitam yang jumlahnya tidak terlalu banyak.
“Yang saat ini sedang diajukan oleh Bulog adalah beras kelas premium jadi yang betul-betul beras jenis baik yang kita ketahui jumlahnya juga tidak banyak,” katanya.
Diakuinya, saat ini Bulog akan membentuk tim yang tujuannya untuk mengetahui potensi beras premium diseluruh Indonesia, untuk dilakukan ekspor.
“Rencana Bulog memang untuk bisa ajukan 10 ribu ton per bulan tentunya diperiode kita sedang panen tidak sedang paceklik,” katanya. (*)

Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar