Mengenai Saya

Foto saya
Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur didirikan pada tanggal 21 Pebruari 1961 dengan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 167/SK/XI/66. Tujuan Kami, Mengembangkan Perdagangan Internasional (Ekspor) , Menggiatkan Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) dan Industri, Optimalisasi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia , Meningkatkan Pendapatan Devisa Ekspor Non Migas. Visi dan Misi Kami, Meningkatkan Sumber Daya Manusia , Memperluas Jaringan Pemasaran , Meningkatkan Daya Saing di Pasar Global , Meningkatkan Nilai Tambah Produk Ekspor

04 Januari 2009

RI - China Kerjasama Karantina Ekspor Produk Tanaman


Kedua negara sepakat memben tuk kelompok kerja mengenai karantina tanaman dan diharapkan bisa dilakukan sekali setahun dengan tempat bergantian di China dan Indonesia,” katanya.
Kelompok kerja dilakukan selama dua hari, 11-12 Desember 2008, di Kantor Administrasi Umum Pengawasan Mutu, Inspeksi dan Karantina (AQSIQ) China yang diikuti oleh masing-masing pejabat karantina dari kedua negara.
Pertemuan kelompok kerja merupakan salah satu bentuk kerjasama yang merupakan hasil penandatanganan memorandum saling pengertian kerjasama dan konsultasi bidang sanitari dan fitosanitari dalam upaya menjamin keamanan produk dan konsumen di kedua negara, yang dilakukan 11 Desember 2008.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Karantina Deptan RI Syukur Iwantoro dengan Wakil Menteri AQSIQ Zhi Shuping.
Menurutnya, dalam melakukan kelompok kerja, kedua belah negara menghormati prinsip dasar mengenai kesepakatan Organisasi Perdagangan Dunia/Sanitari dan Fitosanitari (WTO/SPS) bidang karantina tanaman, menginformasikan peraturan pestisida yang dikeluarkan oleh kedua segara, serta menjamin kualitas dan keamanan perdagangan bilateral produk pertanian.
“Dengan adanya kelompok kerja ini maka setiap negara diharapkan bisa menyampaikan informasi mengenai peraturan karantina yang telah dikeluarkan masing-masing negara, sehingga salah satu negara bisa mengetahui peraturan baru,” katanya.
Dalam kelompok kerja tersebut, kata Syukur, kedua negara juga sepakat mengembangkan upaya kerjasama karantina tumbuhan secara ilmiah sesuai dengan prinsip WTO/SPS dalam upaya menekan berbagai kendala karantina yang ada.
Ia mengatakan pula, dalam kelompok kerja kedua negara juga sepakat untuk memperoleh sejumlah daftar mengenai obat pestisida karantina tanaman, prosedur dan metode pemeriksaan dan karantina untuk tanaman ekspor dan impor, metode dan teknik perawatan karantina tanaman, metode identifikasi pestisida tanaman, serta informasi sertifikat fitosanitari.
Kedua negara, katanya, juga sepakat memperkuat kerjasama mengenai akses pasar untuk tanaman dan produk tanaman, antara lain melalui penyediaan dan komunikasi informasi teknis mengenai produk tanaman baru ketika masuk jalur perdagangan di masing-masing negara.
“Indonesia dan China juga sepakat lakukan komunikasi dan kerjasama mengenai inspeksi, karantina dan proses sertifikat ekspor produk tanaman,” katanya menambahkan.
Mengenai rencana pertemuan kelompok kerja dilakukan sekali setahun di tempat bergantian, Syakur mEngatakan bahwa hal itu penting dilakukan untuk melakukan evaluasi kegiatan selama setahun terakhir, apakah program yang telah disepakati bisa berjalan dengan baik atau tidak.

Buka Akses
Indonesia minta kepada pemerintah China untuk membuka akses pasar seluas-luasnya impor buah tropis asal Indonesia mengingat peluangnya sangat terbuka dan masyarakat setempat sangat menyukai buah-buahan.
“Kami minta pemerintah China membuka akses pasar buah tropis asal Indonesia dan kita telah mengusulkan beberapa buah untuk bisa diimpor,” kata Kepala Badan Karantina Deptan Syukur Iwantoro.
Dalam kunjungan kerjanya ke China, Syukur mengatakan, pihaknya setidaknya sudah minta kepada pemerintah China untuk bisa impor buah tropis asal Indonesia seperti alpukat, durian, duku, semangka, melon, rambutan, jambu biji, serta mangga.
Dari hasil penelitian yang dilakukan pihaknya, kesemua buah tersebut memiliki pasar potensial di China sehingga Indonesia menginginkan ekspor buah tropis tersebut ke negara itu.
“Dari hasil pembicaraan dengan pihak AQSIQ diperoileh jawaban bahwa Indonesia memiliki peluang untuk ekspor sejumlah buah tropis, asalkan telah memenuhi persyaratan karantina yang berlaku,” katanya.
Menurut Syukur, dengan telah adanya kerjasama memorandum saling pengertian dan kerjasama bidang sanitari dan fitosanitari yang mencakup karantina, peluang untuk ekspor buah-buahan tropis sangat terbuka. Dari hasil pertemuan dua hari dengan AQSIQ, katanya, pihak China bersedia memberikan informasi teknis mengenai bantuan penanggulangan serangan hama dan karantina yang sesuai dengan yang ada di China.
Dalam hal upaya memasuki pasar China, Indonesia memerlukan bantuan kerjasama karantina dengan China sehingga kriteria fitosanitari antara kedua negara bisa cocok. “Kami tahu bahwa China menggunakan pemeriksaan buah-buahan yang dinamakan ‘Vapor Heat Treatment’, yang selama ini sangat efektif dalam mengawasi serangga dalam buah-buahan,” katanya. (*)

Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar